Basuki Pastikan Apartemen D10 untuk Rusun
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan, Apartemen D10 di Kemayoran, Jakarta Pusat, akan dijadikan rumah susun (rusun). Hanya saja target penghuninya adalah pegawai kantoran. Kepastian tersebut setelah adanya surat perjanjian bersama dengan Sekretariat Negara (Setneg).
Kita sudah buat surat, ada semacam draft kepada Setneg semacam perjanjian. Bahwa itu kita jamin untuk rusunawa. Nggak ada rusunami (rumah susun hak milik)
"Kita sudah buat surat, ada semacam draf kepada Setneg semacam perjanjian. Bahwa itu kita jamin untuk rusun. Nggak ada rusunami (rumah susun hak milik)," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10).
Apartemen D10 tersebut sebelumnya akan digunakan oleh peserta Asian Games 2018. Selanjutnya baru akan digunakan untuk rusun. Nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Harga sewa untuk apartemen tersebut mencapai Rp 600 ribu per bulannya.
Pembangunan Apartemen D10 Tunggu Surat Jokowi"Ini nantinya untuk pegawai yang nggak mampu beli rumah di Jakarta," ujar Basuki.
Basuki mengaku belum bisa mela
kukan groundbreaking pembangunan Apartemen D10. Sebab masih ada beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya yakni belum adanya persetujuan dari Komisi II DPR."Kayak ini kita mau groundbreaking ketahan-tahan kan. DPR Komisi II nggak kasih," katanya.
Pembangunan Apartemen D10 sendiri akan dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Lahan yang akan digunakan semula milik Setneg. Namun diminta oleh Pemprov DKI untuk pelaksanaan Asian Games 2018 mendatang.
Pengalihan pengelolaan aset tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Pengelolaan aset disetujui dengan syarat tidak dibangun untuk apartemen mewah.
"Pak JK (Jusuf Kalla) ngomong sama Presiden. Kemayoran ini aset negara jangan dibuat apartemen mewah lagi," tegas Basuki.